Manfaat
Retribusi TPI Terhadap Pendapatan Nelayan
di PPN
Pekalongan : Sebuah Tinjauan Kebijakan
Retno Muninggar1
,
Thomas Nugroho1, dan Hadasa Prabawati2
[1]Dosen Departemen PSP FPIK IPB
2Alumni Departemen PSP FPIK IPB
Email
: rmuninggar.ipb@gmail.com, thomasnu@ipb.ac.id
Received 02
April 2012; received
in revised form 20 April 2012;
accepted 05
Mei 2012
ABSTRACT
Pekalongan Archipelagic
Fishing Port is one of many ports which it has not executed appeal wipping out
of fisheries retribution include fish auction fee. Objectives of this research
are analysis implementation of auction fee policy and its benefit for fishermen
income on Pekalongan Archipelagic
Fishing Port. Methods that it used on
this research were study case. This
research used analysis of both qualitative and quantitative approach. Results of this research explained that fish
auction fee referred to Perda No 12 in 2009.
Fish auction fee is allocated both routine and incidental every year. Each
fishermen who landed fish felt receiving benefit, but it were not equal which
they were pay. If fish auction fee is stopped, operation of fish auction will
be depend on both local government budget and particular alocation fund from
center government.
Key word : benefit, income, fish auction fee
ABSTRAK
PPN Pekalongan merupakan salah satu
pelabuhan yang belum menerapkan himbauan penghapusan retribusi perikanan
termasuk retribusi pelelangan ikan. Tujuan dari penelitian ini adalah
menganalisis pelaksanaan kebijakan retribusi TPI di PPN Pekalongan serta
menganalisis manfaat retribusi TPI bagi pendapatan nelayan di PPN Pekalongan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan
satuan kasus retribusi TPI di PPN Pekalongan. Penelitian ini menggunakan
pendekatan analisis data kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemungutan retribusi pelelangan ikan di TPI PPN Pekalongan
berdasarkan pada Perda No 12 tahun 2009 dimana dana retribusi pelelangan ikan
dialokasikan baik secara rutin maupun insidental setiap tahunnya. Rata-rata
nelayan yang mendaratkan ikan di TPI PPN Pekalongan merasakan manfaat dari
retribusi pelelangan ikan yang mereka bayarkan, tetapi manfaat yang diterima
nelayan tidak sebanding dengan retribusi pelelangan ikan yang mereka bayarkan.
Jika retribusi TPI dihapuskan maka pendanaan untuk penyelenggaraan pelelangan
ikan akan bergantung pada APBD dan Dana Alokasi
Khusus dari pemerintah pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar